Pengertian dan Istilah dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa oleh Kementrian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa Kementrian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi adalah instansi/institusi yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Ne...
Baca Selengkapnya